Bagi warga Persyarikatan Muhammadiyah, istilah Himpunan Putusan Tarjih (HPT) bukanlah hal yang asing. Namun, bagi masyarakat luas atau generasi muda, sering muncul pertanyaan: Apa sebenarnya HPT itu? Mengapa tata cara ibadah di dalamnya terkadang berbeda dengan tradisi masyarakat pada umumnya?
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai HPT sebagai jantung dari praktik keagamaan di Muhammadiyah.
Apa Itu Himpunan Putusan Tarjih (HPT)?
Secara bahasa, Tarjih berasal dari kata rajjaha-yurajjihu-tarjihan yang berarti menguatkan atau memilih yang lebih kuat. Dalam konteks hukum Islam, Tarjih adalah proses membandingkan beberapa dalil atau pendapat ulama untuk menentukan mana yang paling kuat, paling shahih, dan paling sesuai dengan semangat Al-Qur’an serta Sunnah.
Himpunan Putusan Tarjih (HPT) adalah kitab atau kumpulan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Buku ini merangkum hasil ijtihad kolektif para ulama Muhammadiyah mengenai berbagai persoalan agama, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah duniawiyah.
Struktur dan Jilid HPT
Seiring berkembangnya zaman dan munculnya berbagai persoalan baru, HPT tidak lagi hanya terdiri dari satu buku tipis. Saat ini, HPT telah dibukukan ke dalam beberapa jilid utama:
- HPT Jilid 1: Berisi putusan-putusan klasik yang menjadi fondasi dasar, seperti masalah Kitab Iman, Kitab Thaharah (Bersuci), Kitab Shalat, hingga Kitab Jenazah.
- HPT Jilid 2: Memuat putusan-putusan yang lebih luas, termasuk masalah zakat profesi, hukum keluarga, dan beberapa masalah muamalah kontemporer.
- HPT Jilid 3: Merupakan kumpulan putusan terbaru hasil Muktamar Tarjih belakangan ini, yang mencakup isu-isu modern seperti etika lingkungan, hukum teknologi informasi, dan fikih kebencanaan.
Setiap jilid merupakan kelanjutan dan pelengkap, sehingga untuk memahami hukum secara utuh, seorang kader Muhammadiyah disarankan merujuk pada seluruh jilid yang ada.
Cakupan Hukum dalam HPT
HPT tidak hanya memuat tata cara ritual semata, tetapi mencakup spektrum hukum Islam yang sangat luas:
- Masalah Akidah: Penjelasan mengenai tauhid murni dan pembersihan diri dari syirik, takhayul, dan khurafat.
- Masalah Ibadah Mahdhah: Detail tata cara wudhu, sholat, puasa, zakat, hingga haji sesuai sunnah.
- Masalah Munakahat (Keluarga): Panduan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hingga masalah waris.
- Masalah Muamalah Duniawiyah: Hukum perdagangan, perbankan syariah, wakaf, dan kerja sama ekonomi.
- Masalah Adab & Akhlak: Tuntunan perilaku sehari-hari, pendidikan anak, dan etika bermasyarakat.
Mekanisme Musyawarah Tarjih
Keputusan dalam HPT lahir melalui proses yang sangat demokratis dan saintifik yang disebut Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih.
- Persiapan Materi: Tim pakar atau Lajnah menyusun draf berdasarkan kajian teks (dalil) dan kajian konteks (ilmu pengetahuan terkait).
- Pembahasan Lintas Disiplin: Materi dibahas dalam forum yang tidak hanya dihadiri ahli fiqih, tetapi juga ahli medis, ekonom, astronom, atau sosiolog (tergantung tema).
- Pengambilan Keputusan: Keputusan diambil secara musyawarah mufakat. Jika ada perbedaan pendapat yang kuat, tim akan kembali merujuk pada prinsip Manhaj Tarjih.
- Tanfidz: Setelah disetujui dalam Munas, putusan tersebut dilaporkan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk disahkan (Tanfidz) dan diberlakukan secara resmi bagi seluruh warga Persyarikatan.
Mengapa HPT Penting bagi Umat?
Kehadiran HPT memberikan kepastian hukum bagi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah. Berikut adalah manfaatnya:
- Standarisasi Ibadah: Menjamin agar praktik ibadah di seluruh cabang Muhammadiyah (termasuk di Blora) memiliki standar yang sama.
- Menjawab Tantangan Zaman: Majelis Tarjih sangat aktif merespons isu baru, seperti fikih air, fikih perlindungan anak, hingga panduan ibadah di masa darurat kesehatan.
- Membangun Kemandirian Berpikir: Umat diajak memahami dasar hukum (dalil) sehingga ibadah dilakukan dengan penuh kesadaran ilmu, bukan sekadar taklid (ikut-ikutan).
Kesimpulan
Himpunan Putusan Tarjih (HPT) adalah bukti nyata bahwa Islam adalah agama yang dinamis, berdasar pada ilmu pengetahuan, dan selalu relevan sepanjang masa. Dengan menjadikan HPT sebagai rujukan, kita berupaya menjalankan agama secara kokoh dan bertanggung jawab.









Leave a Reply
View Comments