Oleh: Widodo (Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Blora) Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sering kali dipandang hanya sebagai instrumen karitatif—sebuah ritual berbagi sisa harta untuk meringankan beban sesama secara sesaat. Namun, di era disrupsi ini, kita harus berani melakukan redefinisi. ZIS bukanlah sekadar jaring pengaman sosial, melainkan mesin utama untuk membangun Kemandirian Umat yang berkelanjutan. Di Kabupaten Blora, kita sedang bergerak ...




